Kata Pengantar

Berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, serta didorongkan oleh keinginan luhur, kami dengan ini sebagai bagian dari anak bangsa Indonesia, merasa perlu menyampaikan apa yang harus kami sampaikan, terutama hal-hal yang terkait dengan situasi serta keadaan berbangsa dan bernegara pada akhir-akhir ini.

Kami menyadari sudah 78 tahun kita merdeka namun negara kita masih terpuruk. Sedangkan negara kita memiliki dasar ideologi negara yang sangat baik yaitu PANCASILA. Juga memiliki pengalaman sejarah yang panjang, sumber daya alam yang sangat melimpah. Sehingga makin keras pertanyaan kami tersebut. Apa yang salah pada kita? Apakah karena ketidakmampuan para pemimpin-pemimpin kita?

Barangkali, bangsa Indonesia mulai melupakan PANCASILA, padahal diatas dasar negara PANCASILA sejatinya bisa dibangun negara yang GEMAH RIPAH, LOH JINAWI, TOTO TENTREM, KARTO RAHARJO, NEGARA ADIL DAN MAKMUR.

Tetapi kenyataannya negara kita saat ini boleh dikatakan negara yang penuh dengan kegaduhan, keributan, rusuh, ricuh terlalu banyak ujaran-ujaran yang sungguh mengkhawatirkan. Fitnah ujaran kebencian, kata-kata provokatif, curiga mencurigai, mudah diadu domba yang semakin hari semakin masif.

Dikhawatirkan lambat laun bisa menyebabkan keberingasan sosial dalam skala besar yang mengakibatkan kemerosotan kewibawaan negara (pemerintah) yang akhirnya dapat memicu kerusuhan Horizontal maupun Vertikal.

Atas dasar didorongkan oleh keinginan luhur, kami dengan ini menyampaikan konsep yang berkaitan perihal tersebut diatas. Yaitu PROGRAM PEMBANGUNAN MANUSIA PANCASILA NUSANTARA, yang bersumber daya keTuhanan Yang Maha Esa (SDT – Sumber Daya Tuhan) yang merupakan bagian dari pembangunan karakter bangsa (National Character Building).

Konsep PPMPN yang dimaksud bukan semata-mata hasil dari pemikiran kami semata tetapi atas dasar Pesan Mulia Tuhan Yang Maha Esa sejak tahun 1969. Dengan melalui proses yang panjang baru saat inilah tahun 2019 kami menyampaikan kepada Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo. Dengan harapan Bapak Presiden Ir. H. Joko Widodo apa yang menjadi dasar pemikiran kami sekiranya dapat menjadi bahan pertimbangan demi percepatan kerja. Karena PROGRAM PEMBANGUNAN MANUSIA PANCASILA NUSANTARA dapat dilaksanakan dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Standard

Pembukaan (Preambule) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Bahwa Sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang Berkedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Standard

Sumpah Pancasila Merupakan Rumusan “Jitu” Yang Berbasis BHINNEKA TUNGGAL IKA

Beberapa tahun lalu, Pemerintah memiliki slogan-slogan yang hebat dalam rangka membumikan PANCASILA. Diantaranya : REVOLUSI MENTAL, PANCASILA REBORN dll.
Apa artinya, Pemerintah sejatinya menghendaki Pancasila itu, menjadi WAY OF LIFE Bagi Bangsa Indonesia bahkan bagi seluruh bangsa di dunia ini.
Hanya saja Pemerintah belum menemukan Formula agar PANCASILA yang bagaimanakah yang dapat menjadi pegangan hidup bagi bangsa Indonesia itu. Alih-alih seluruh bangsa di dunia.

Sejatinya PANCASILA memiliki hak IMPERATIF (Sedikit Memaksa) kepada Rakyatnya untuk Belajar/ Mengerti/ Menghayati PANCASILA. Mana kala Pemerintah sudah menemukan Formula yang tepat dan jitu, Agar PANCASILA itu Membumi dengan cepat, dan Seksama, dan dapat diSelenggarakan dalam Tempo yang se singkat singkatnya. Karena hal ini juga menyangkut ” Persoalan Bangsa ” dan Negara. Hilangnya kepribadian Bangsa Manusia Indonesia, Hilangnya Jati diri bangsa, Menjadi manusia yang tidak mampu Mengemban Tugas hidupnya di Bumi dengan baik, Khususnya Bumi Nusantara.

Berkat Pertolongan TUHAN YANG MAHA ESA, Sampailah Pertolongan itu kepada Bangsa Indonesia. Yaitu Melalui SUMPAH PANCASILA Dengan Rumusan yang Bernuansa BHINNEKA TUNGGAL IKA. Di Samping Rumusan yang jitu, Karena dengan Mengucapkan SUMPAH PANCASILA, Seketika di hadirkanya Pertolongan TUHAN kepada yang Mengucapkan SUMPAH PANCASILA itu. Dan Dihadirkannya RASA TUHAN DI DALAM DIRINYA. Sehingga Merasakan RASA TUHAN Dalam Dirinya.

Standard